Jumat Curhat Sat Reskrim Polres Kutai Barat Bersama Masyarakat

Kutai Barat – Sat Reskrim Polres Kutai Barat Polda Kaltim Jumat Curhat terus dilakukan oleh Polres Kegiatan ini merupakan salah satu cara Polres Kutai Barat untuk menerima informasi, masukan, maupun saran dari masyarakat dengan Polri di Karaoke Center Kamp. Barong Tongkok Kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat, Jum’at (20/1/2023)

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi J, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menampung aspirasi
Bentuk Kegiatan melaksanakan tatap muka dan menerima curhatan dan keluhan – keluhan dari masyarakat yang diantaranya , “Masyarakat meminta Sat Reskrim Polres Kutai.Petugas dari unit IV PPA Sat. Reskrim memberikan himbauan tentang UU Perlindungan anak dan bahaya Narkoba. Petugas memberikan himbauan agar pihak pengelola Karaoke Center tidak mempekerjakan anak di bawa umur untuk menjadi LC ( pemandu lagu) karena itu melanggar hukum. Pengelola Karaoke Center mengucapkan terimakasih kepada pihak polri yaitu Sat Reskrim Polres Kutai Barat yang telah bersedia memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengelola berharap petugas dari Polres Kutai Barat bisa rutin memberikan himbauan dan penyuluhan hukum kepada pengelola dan karyawan,”ucap Kasat Reskrim

Kegiatan ini untuk mengetahui langsung informasi dan aduan dari instansi dan juga warga masyarakat semua yang ada di Kabupaten Kutai Barat, tutup Kasat Reskrim.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *