Kampung Sekolaq Joleq Gelar Rapat Penggunaan DD 20% Untuk Hewani dan Nabati
Kutai barat – Sesuai dengan Permendes No.8 tahun 2022 dan PMK No.201/PMK.07/2022 Tentang pengelolaan dana desa yang di dalamnya ada muatan 20% untuk hewan dan nabati dalam rangka menjaga stabilitas ketahanan pangan 2023.Untuk itu pemerintah Kampung menyelenggarakan rapat pembahasan anggaran tersebut,Rabu(11/01).
Dalam rapat bapak Yosep banang selaku kepala Kampung menjelaskan bahwa dana tersebut di berikan kepada Kelompok tani dan organisasi gereja dan mesjid yang ada di lingkungan Kampung Sekolaq Joleq dan untuk gereja dan mesjid harus membentuk kelompok terlebih dahulu,pungkasnya.
Bhabinkamtibmas yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Polri senantiasa mendukung dan mengawasi setiap kegiatan pemerintah yang menggunakan anggaran negara maka diharapkan para kelompok tani penerima dana dapat mempergunakan anggaran tersebut dengan sebaik – baiknya.
#Polripresisi
#Polsek Melak
#Polres Kubar
#PoldaKaltim