Sat Reskrim Polres Kutai Barat Jumat Curhat Bersama Kontraktor Pengadaan Barang dan Jasa
Kutai Barat – Jum’at Curhat terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kutai Barat Polda Kaltim. Kegiatan ini merupakan salah satu cara Polres Kutai Barat untuk menerima informasi, masukan, maupun saran dari masyarakat dengan Polri. Jum’at Curhat pada kesempatan kali ini di laksanakan di Cafe Seraong Blintut Kamp. Barong Tongkok Kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat, Jum’at (27/1/2023)
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi J, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menampung aspirasi
Bentuk Kegiatan melaksanakan tatap muka dan menerima curhatan dan keluhan – keluhan dari masyarakat yang diantaranya memberikan himbauan pada Pelaku Usaha Jasa Kontruksi , pengadaan barang dan Jasa agar dalam Pelaksanaan kegiatannya mengikuti Ketentuan sebagaimana Yang di maksud dalam Kontrak dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.
Para kontraktor pengadaan barang dan Jasa
mengucapkan terimakasih kepada pihak polri dalam hal ini Sat Reskrim Polres Kutai Barat yang telah bersedia memberikan himbauan kepada pihak kontraktor dan berharap petugas dari Polres Kutai Barat dapat rutin memberikan himbauan dan penyuluhan hukum kepada kontraktor. ,”ucap Kasat Reskrim
Kegiatan ini untuk mengetahui langsung informasi dan aduan dari para pelaku usaha pengadaan barang dan jasa serta warga masyarakat yang ada di Kabupaten Kutai Barat, tutup Kasat Reskrim.
Humas Polres Kubar