GIATKAN PENGECEKAN TERHADAP BARANG-BARANG KEBUTUHAN POKOK YANG SUDAH KADALUWARSA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SILUQ NGURAI
Sesuai dengan Program 8 Asta Handal Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, S.IK, M.H, yang salah satunya adalah Cyber Ngoteng dan Miras Guna menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Siluq Ngurai.
Kali ini Bripda Jupri yang merupakan Polsek Siluq Ngurai lainnya melakukan razia beberapa toko-toko yang dicurigai menjual barang kebutuhan pokok yang sudah Kadaluwarsa.
Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mengurangi peredaran kebutuhan Pokok yanh sudah kadaluwarsa di wilayah polsek siluq ngurai, dan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu melaksanakan pemeriksaan terhadap penjualan alkhol, juga yg marak digunakan para pemuda untuk mendapatkan sensasi mabuk yaitu dengan meminum obat luka Alkohol 70% lalu dicampur dengan obat batuk Komix.
Masyarakat sekitar melihat giat dari kepolisian sempat heboh,namun ketika mengetahui bahwa giat tersebut adalah giat untuk menciptakan kondisi aman diwilayah hukum Polsek Siluq Ngurai,masyrakat pun turut senang.
Kapolsek Siluq Ngurai Iptu Abdul Muntholib menambahkan bahwa dengan adanya toko-toko yang dilakukan anggota diharapkan berkurangnya kejadian-kejadian yg diakibatkan karena miras,dan saya berharap adanya kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri dan membangun kesadaran masyarakat untuk melaporkan apabila ada kejadian sekecil apapun yang terjadi di lingkungannya, guna mempercepat penanganan suatu permasalahan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.